Toba, IK - Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu menyampaikan beberapa hal permasalahan pembangunan yang menjadi perhatian saat ini diantaranya kondisi infrastruktur yang belum merata, kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang masih perlu dibenahi.
Hal ini disampaikan Bupati Effendi dalam sambutannya saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di Gedung Sopo Parsaoran Nauli, Balige, Selasa (08/04/2025). Kegiatan ini digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/4/2025).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilaksanakan rencana aksi, yaitu peningkatan infrastruktur yang belum merata dengan melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur, optimalisasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan penguatan program beasiswa, peningkatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan Sarpras pendidikan, peningkatan Sarpras kesehatan dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penguatan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dan subsidi bagi kelompok rentan. Pemberdayaan ekonomi lokal dengan mendorong UMKM dan ekonomi kreatif melalui akses permodalan dan pelatihan bisnis.
Peningkatan tata kelola pemerintahan dengan strategi digitalisasi layanan publik, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran, layanan kependudukan dan perizinan usaha, peningkatan kapasitas ASN, penguatan sistem pengawasan dan antikorupsi serta partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan. "Rencana aksi ini membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Dan kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama demi kemajuan Kabupaten Toba," kata Bupati dalam sambutannya.
Dalam rangka menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Bupati juga menyampaikan beberapa pedoman pelaksanaan pembangunan daerah kepada para OPD diantaranya; Penyusunan Renstra berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Memastikan setiap program dan kegiatan dalam.Renstra berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menggunakan metode perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning) dengan melibatkan hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak serta memprioritaskan isu strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menyinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, Renstra harus selaras dengan RPJMD, RKP (Rencana Kerja Pemerintah), kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, Sustainable Development Goals (SDGs) dan Program Prioritas Nasional serta menghindari penyusunan program yang tidak memiliki keterkaitan dengan arah Pembangunan Daerah dan Nasional.
Fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran, dimana setiap program harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, optimalkan anggaran berdasarkan skala prioritas, dengan memastikan belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat dibanding belanja rutin, memastikan penggunaan anggaran transparan dan akuntabel, dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, memastikan Renstra mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, murah, dan mudah diakses masyarakat, menggunakan teknologi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis e-government dan smart city, memperkuat sinergi antar-perangkat daerah untuk menghindari program yang tumpang tindih.
Melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam perencanaan, memastikan proses penyusunan Renstra melibatkan masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan, menggunakan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai wadah menampung aspirasi, membangun komitmen bersama untuk menjalankan program dengan penuh tanggung jawab.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Toba sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Toba, untuk saling bekerjasama dalam memberhasilkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Toba yang kita cintai ini," kata Bupati Toba sembari mengharapkan sumbangsih saran dan masukan dari para peserta yang hadir.
Sementara Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang yang dilaksanakan.
"Konsultasi Publik RPJMD merupakan momentum spesial atas penjabaran cita-cita Pembangunan Kabupaten Toba dalam mengawal pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045, dan langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Toba tahun 2025-2029," kata beliau.
Gubernur juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Musrenbang, yaitu menjaga kesinambungan rencana pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui dokumen yang terintegrasi. Memperhatikan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Toba Tahun 2024 untuk memperhatikan faktor penghambat dan pendukung serta menyesuaikan kemampuan keuangan dan sumber daya yang ada dan menyusun skala prioritas pembangunan. (MC Toba)
(Dochmerson)