Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

Sorry, the page you were looking for does not exist.

Home Page


Medan, IK - Kasus penganiayaan hingga penyekapan, serta perampasan uang dan barang terhadap korban Adiguna Winata warga Pasar I LR II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan sekira lebih dua bulan lalu, masih sebatas pemanggilan melalui surat terhadap salah seorang pelaku berinisial Jo.


Hal ini disampaikan pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Brigadir MTS, saat dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Senin (17/3/2025). Brigadir MTS menambahkan pihaknya masih terus menindak lanjuti kasus tersebut. Namun belum ada satupun dari pelaku diamankan.

Ketika ditanya kembali tentang rekaman CCTV sebagai bukti penganiayaan korban di Warkop Tiga Dara Medan Johor, Brigadir MTS mengaku sudah memanggil pemilik warkop namun tidak datang, hingga ditelpon tidak diangkat.

"Kemarin kita sudah memanggil pemilik warung namun tidak datang", jawab Brigadir MTS.

Belum lama ini, sekira bulan Februari lalu, saat Brigadir MTS bersama korban dan keluarga korban, melakukan cek TKP di warkop Tiga Dara Medan Johor, pemilik warkop yang mengaku bernama Ijal mengakui adanya penganiayaan terhadap korban yang dilakukan sejumlah orang. Tidak hanya dianiaya, para pelaku juga memaksa korban memakan cabai dan mencuci piring di warkop tersebut.

Pemberitaan sebelumnya, kepada wartawan, ketika ditemui usai membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polrestabes Medan, korban mengungkapkan, peristiwa naas yang dialaminya, dipicu karena sewa menyewa mobil rental. Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di sejumlah tempat berbeda.

Pada malam peristiwa penganiayaan berawal, korban sedang berada dirumah temannya, didaerah Pancing, pada Selasa (21/1/2025), namun karena hari sudah larut malam sekira pukul 23.30 Wib, korban berinisiatif pamit pulang. Ditengah perjalanan tepatnya di Jl. Pancing II, Budi Utomo, Medan Tembung mobil yang dikendarai korban distop dan dipalang oleh mobil pelaku yakni inova reborn.

"Secara tiba-tiba mobil yang saya kendarai distop dan dipalang oleh mobil inova riborn, spontan saya berhenti. Kemudian saya lihat Jo pemilik mobil rental yang saya sewa turun dan langsung menghampiri saya dengan menarik pakaian serta menyikut wajah saya", ungkap Korban.

Selanjutnya, pelaku Jo menarik paksa korban untuk turun dari mobil Xenia BK.1180 AEM yang dirental oleh korban, dan korban dipaksa masuk kedalam mobil inova Riborn, kemudian mobil rental yang dikendarai korban dibawa juga oleh para pelaku.

Didalam mobil inova Riborn tersebut, korban melihat ada sebanyak enam orang, dua orang diantaranya dikenal korban yakni Jo dan AR. Didalam mobil itu korban diintrogasi oleh pelaku Jo menanyakan tentang pembayaran uang sewa rental mobil. Namun korban mengatakan perjanjian waktu rental mobil belum selesai, jadi seperti komitmen biasanya, besok setelah selesai waktunya korban berjanji akan membayar sekaligus memulangkan mobil tersebut kepada Jo.

"Malam itu, betapa terkejutnya saya, Jo memaksa meminta saya membayar uang sewa rental mobil, padahal waktunya belum selesai, biasanya setelah waktunya selesai pasti saya bayar sekaligus memulangkan mobil. Karena memang bukan satu kali ini saya merental mobil Jo, tapi sudah ada puluhan kali", ungkap Korban, seraya menambahkan kemudian Jo bersama teman-temannya langsung mengambil dompet milik korban, dan juga barang berharga lainnya, serta memaksa korban mentransfer uang yang ada direkeningnya ke rekening Jo.

Malam itu, karena pelaku Jo terus memaksa korban harus membayar uang rental mobil, korban membawa Jo kerumah neneknya, kebetulan saat itu nenek korban tak berada dirumah.

Setelah melihat nenek korban tak berada dirumah, kemudian para pelaku kembali membawa korban kedaerah Sampali tepatnya di samping sekolah PAB 8 Sampali. Disitu giliran pelaku berinisial AR mengintrogasi korban dan dipaksa harus segera membayar uang rental mobil, seraya dipukuli dan ditunjangi.

Diduga karena merasa pemaksaan pembayaran uang rental mobil belum juga membuahkan hasil, para pelaku kemudian kembali membawa korban ke daerah medan johor, warkop Tiga Dara di Jl. Karya Jaya.

Setelah sampai di warkop tersebut korban kembali diseret turun, kemudian dihadapkan kepada salah seorang lelaki yang berumur sudah paroh baya yang dipanggil dengan panggilan Mbah oleh para pelaku.

Lelaki paroh baya itu kemudian menampari korban sembari mengintrogasi dan dipaksa harus membayar uang sewa rental mobil. Peristiwa itu disaksikan para pekerja warung kopi tersebut, korban menjadi bulan-bulanan para pelaku, dipukuli, ditampari dan ditendangi secara bergantian.

Tidak puas sampai disitu saja, kemudian pelaku Jo kembali memasukan korban ke dalam mobil dan mengarahkan teman-temannya untuk membawa korban ke Jalan Ringroad, tepatnya diseputaran Kel. Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal.

Kemudian korban dibawa kesalah satu rumah. Dirumah tersebut korban kembali dianiaya para pelaku. Dan setelah puas, korban dimasukan ke salah satu kamar kosong yang lumayan gelap, lalu dikunci.

"Dikamar kosong itu, saya dikurung, dan saya mendengar perkataan mereka ingin membunuh dan membuang saya, mendengar itu saya sangat ketakutan", ungkap Korban.

Kemudian dengan perlahan-lahan korban mengamati seputar kamar tempatnya disekap, dan berangsur dapat melihat ada sebatang kawat bekas las terletak dilantai, korban kemudian mengambil kawat tersebut dan berusaha mencongkel engsel kunci pintu yang hanya menggunakan kayu.

Setelah beberapa saat berusaha mencongkel engsel tersebut dan berhasil membuka pintu, kemudian korban melihat keruangan tengah hanya tinggal ada satu atau dua pelaku sedang tertidur pulas. Merasa ada kesempatan, kemudian korban melarikan diri.

"Saya bersyukur, karena Tuhan masih melindungi saya saat ini, saya berhasil lolos dari tempat saya disekap para pelaku", ungkap Korban.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya Senin (17/3), terkait tindak lanjut kasus penganiayaan hingga perampasan uang dan barang milik korban, tidak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. Orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan itu terkesan memilih diam. (Rn)
Leave A Reply