Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

Sorry, the page you were looking for does not exist.

Home Page


LABUHANBATU UTARA, IK – Guna mewujudkan situasi yang kondusif nantinya selama bulan ramadhan Babinsa Koramil 05/BD Kodim 0209/LB Serka Devi Hermansyah melaksanakan pendampingan terhadap Pemerintah Desa dalam rangka kegiatan pemberian Himbauan Kamtibmas dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2025 di Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (28/02/2025)


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Aek Kuo Rusdi Efendi, Kasi Trantib Kecamatan Aek Kuo Fitri,  Kepala Desa Karang anyar Zuhri, Babinsa Serka Devi Hermansyah, Babinkamtibmas Aiptu Sitohang, Anggota BPD Karang Anyar Kariman dan seluruh perangkat Desa.


Camat Aek Kuo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk  mensosialisasikan surat edaran Bupati Lahuhanbatu Utara tentang Himbauan menyambut Bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri mengimbau kepada pelaku usaha Hotel,  Cafe agar tidak melaksanakan kegiatan hiburan selama bulan suci Ramadhan, Hotel, Cafe agar tidak menyediakan Minuman Keras/beralkohol, hiburan musik.


Pengusaha warung makan agar pada siang hari memasang tirai, Pengusaha wahana bermain anak agar menutup usahanya pada saat malam hari selama bulan suci Ramadhan.


Danramil 05/BD Kodim 0209/LB Kapten inf Sabar Ifantri Simanjuntak mengatakan Kami Koramil 05/BD akan selalu bersinergi dan mendukung kegiatan pemerintahan tentang larangan pada bulan puasa, salah satunya  tempat usaha warung makan. melalui Babinsa bersama Bhabinkamtibmas berupaya agar selama Ramadhan tidak ada hal-hal negatif.


Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Babinsa kepada para pemilik warung. Kami tidak melarang mereka buka tetapi mentaati aturan yang sudah ada, ucap Danramil


Babinsa Serka Devi Hermansyah dalam kegiatannya mengatakan pihaknya bersama perangkat Desa sengaja berkeliling sekaligus melaksanakan sosialisasi Surat edaran Bupati jam Operasional/Kegiatan warung dan usaha makanan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan/tempat usaha yang buka pada siang hari di bulan suci ramadhan.


Jadi kami disini menghimbau kepada seluruh warga, mari kita jalani ibadah puasa dengan kegiatan-kegiatan ibadah, kami minta warung-warung dan penjual makanan pada siang hari agar di tutup tirai, menjelang berbuka puasa baru boleh dibuka, hal ini dalam rangka menghargai umat Muslim yang sedang berpuasa,” ujarnya.


Harapan babinsa di wilayah Binaan selama bulan puasa dapat terpelihara dengan baik dengan saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, tutup Babinsa. (Pendim0209)

Leave A Reply