MEDAN, IK - Polsek Medan Kota menangkap LSN alias Icen (26) pelaku spesialis pencuri motor di parkiran Indomaret, Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Pemuda pengangguran warga, Jalan STM Gang Suka Pura Kecamatan Medan Johor ditangkap atas laporan Yohannes Siahaan (35) warga Jalan HM Joni yang kehilangan sepeda motor dicuri pelaku beberapa waktu lalu.
"Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA, Tanggal 3 Januari 2025 degan korban Yohannes Siahaan yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam Tahun 2018 BK 4604 AHW," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahid, SH.
Disebutkannya, pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB, korban pergi ke Indomaret Jalan SM. Raja untuk membeli air galon dan memarkirkan sepeda motor di parkiran Indomaret dengan stang terkunci.
"Selang 5 menit korban keluar dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi," ucapnya sembari menyebut atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Kantor Polsek Medan Kota.
Selanjutnya pada Sabtu (4/1/2025) sekira Pukul 01.00 WIB Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi pelaku akan melakukan pencurian sepeda motor di Indomaret Jalan Gedung Arca.
"Personel Unit Reskrim menuju Indomaret Jalan Gedung Arca dan saat diamankan pelaku menyimpan kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor," ucapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan. Ketika diberi tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
"Saat dilakukan pemeriksaan urin pelaku hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu," tandasnya.
Dari hasil Interogasi, pelaku menerangkan sudah 3 kali melakukan pencurian. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.2,5 juta yang dipakai untuk membeli narkotika dan membayar hutang. (Rn)