Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SIDIKALANG, IK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan seorang warga hingga Rp 80 juta. Pelaku berinisial PG, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, ditangkap setelah membobol rumah majikannya di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Selasa (14/1/2025).


Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 7 Januari 2025. Modus pelaku terbilang sederhana namun efektif. “Tersangka mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya, yang juga majikannya, pergi ke ladang,” ujar Kapolres.


Pelaku diam-diam memperhatikan kebiasaan korban, ES, yang selalu membawa kunci rumah ke ladang. Saat menemukan momen lengah, tersangka mengambil kunci tersebut dan membongkar isi rumah. “Tersangka menemukan koper di dalam kamar, lalu membukanya menggunakan pisau dapur milik korban,” jelasnya.


Dari koper tersebut, PG berhasil membawa kabur uang tunai Rp 39 juta serta perhiasan emas seberat 25,48 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.


Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang ke rumah dan mendapati kunci rumah tidak berada di tempat biasa. Ketika tiba di rumah, ia menemukan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa, korban mendapati koper berisi uang dan perhiasan telah raib, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunturaja.


Usai melakukan aksinya, PG melarikan diri ke Kota Medan untuk menjual perhiasan hasil curian. Selanjutnya, ia berpindah ke Pematangsiantar, menghabiskan uangnya untuk penginapan di hotel serta membeli barang-barang seperti gitar dan sepeda motor. Ketika ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 1 juta.


Tim Sat Reskrim Polres Dairi berhasil membekuk tersangka di sebuah hotel di Kota Pematangsiantar. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, sebuah gitar, dan sejumlah barang lainnya.


Kapolres Dairi menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum hingga tuntas. “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan serapi apa pun pasti terungkap,” tutupnya. (Red)

Leave A Reply