MEDAN, IK - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Apel KRYD yang merupakan intruksi langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tersebut digelar di Terminal Amplas, Jalan Rawa, Medan, Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Baik malam ini kami kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C seperti curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes.
"Rumusnya sama ketika kita bisa menekan kejahatan dengan cara penegakan hukum, maka kita juga kita harus mengurangi frekuensi atau kuantitas kejahatan berikutnya dengan cara konvensional," Kapolrestabes menambahkan.
Menurut Kapolrestabes, kehadiran polisi di masyarakat, banyak patroli yang dilakukan dengan simbol-simbol kepolisian seperti blue light, lalu berada di tengah-masyarakat, itu adalah bagian polisi untuk mencegah kejahatan.
"Harus diyakini bahwa yang kita lakukan itu berdampak terhadap minimnya jumlah kejahatan, kalau tidak yakin percuma yang kita lakukan, kita harus yakini yang kita lakukan pasti berdampak, kalau tidak sia-sia yang kita lakukan," ujarnya.
Kapolrestabes Medan bersyukur apa yang dilakukan pihaknya mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak masyarakat mengucapkan terima kasih, bahkan mengapresiasi sikap tegas Polrestabes Medan terhadap pelaku kejahatan 3C.
Tindakan kepolisian yang dilakukan Polrestabes Medan sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam upaya menekan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
"Dan hari ini pun sebetulnya masyarakat sudah mengapresiasi bahwa tidak ada ketakutan lagi. Kita harus beri keyakinan bahwa tidak ada ketakutan masyarakat untuk beraktivitas 24 jam di Medan," tegas Kapolrestabes.
Pantauan di lokasi, apel dihadiri Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, para PJU dan Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan, serta para Kanit Reskrim dan Narkoba.
Adapun peserta apel terdiri dari personel Sat Brimobda Polda Sumut dan Personel Polrestabes Medan. (Rel)