Pematang Raya, IK - Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia insidentil guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Sabtu (07/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas yang disampaikan melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP).
Razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, didampingi Perwira Piket Malam Andri Sembiring, staf KPLP, Komandan Jaga, dan petugas jaga.
Blok hunian yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini adalah Blok Sahardjo.
Pelaksanaan razia dilakukan untuk mendukung program-program Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemasyarakatan, sekaligus menjalankan amanat Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Razia ini direncanakan berlangsung secara rutin tiga kali dalam seminggu sebagai upaya meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Dalam pengarahannya, Ka.KPLP menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis dengan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi hunian yang tertib dan kondusif.
Sementara itu, Perwira Piket, Andri Sembiring, mengingatkan seluruh petugas untuk meningkatkan pengawasan, terutama di jam-jam rawan, dan selalu siaga dalam menjalankan tugas.
Hasil razia kali ini menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya ponsel Android, sendok, mancis, senjata tajam buatan, dan elemen rakitan.
Semua barang tersebut telah didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen penuh mendukung program Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan pelanggaran tata tertib.
Razia ini menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan situasi lapas yang aman dan tertib. (AVID)