Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Medan, IK - Setelah resmi bercerai dengan istrinya di Pengadilan Agama (PA) Medan belum lama ini, Muhammad Ali Chandra Surbakti kini dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya. Tidak hanya itu saja anak Sulungnya bernama Surya Budi Prayogo juga ikut menjadi terlapor dengan tuduhan membongkar rumahnya sendiri, sehingga disangkakan dengan pasal dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat). 


Adapun pelapor yakni anak kandungnya bernama Surya Rahmat Prayoga, dengan laporan polisi Nomor : LP/B/364/X/2024/SPKT/Sek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Tanggal 26 Okt 2024.


Kepada wartawan, Minggu (8/12/2024), Ali Chandra mengungkapkan, rumah yang ditempati oleh mantan Istrinya tersebut notabenenya rumah yang dibelinya dengan hasil kerja keras saat masih tinggal bersama istrinya.


"Saat masih bersama, kami sepakat membeli tiga unit ruko, bahkan diruko tersebut kami buka toko, walaupun saat ini kami sudah bercerai, tetapi ruko tersebut bukan milik mantan istri saya, tetapi masih berstatus milik bersama, dikategorikan harta gono gini", ungkap Ali Chandra.


Ali Chandra juga mengaku heran, ketika dirinya dan anak sulungnya dilaoorkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian. 


"Itu rumah milik saya, tidak ada yang bisa melarang saya ketika saya datang dan masuk kerumah tersebut", tegas Ali Chandra.


Ali Chandra mengatakan, berawal saat itu dia dan anaknya Surya Budi Prayogo datang kerumahnya tersebut, untuk mengambil pakaian dan juga ijajah anaknya untuk kepentingan pekerjaan, tetapi anehnya malah dituduh sebagai pencuri.


"Kebetulan saat kami datang kerumah itu, rumah dalam kondisi digembok dan tidak ada orang, jadi saya memerintahkan anak saya Yogo untuk membongkar gemboknya supaya kami bisa masuk. Satu hal barang-barang dirumah itu milik saya dan keluarga,, kenapa saya bisa dituduh sebagai pencuri ketika saya masuk kerumah saya sendiri dan mengambil barang-barang milik saya sendiri?", ujar Ali Chandra.


Sebelumnya, lanjut Ali Chandra, dirinya akan melaporkan mantan istrinya terkait penguasahan rumah tersebut, dengan disaksikan oleh kepala lingkungan, tetapi pihak Polsek Medan Barat tidak mau menerima laporan saya karena masih terkait dengan harta gono gini. 


"Laporan saya ditolak, padahal saya dan anak saya Yogo tidak diperbolehkan masuk, pintu gerbang dan rumah digembok mantan istri. Dan saat itu pihak Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat menyarankan saya masuk paksa, dengan merusakan gembok, dengan mengatakan karena memang itu rumah bapak, dan masih terkait dengan harta gono gini, selanjutnya silahkan bapak gugat ke pengadilan", jelas Ali Chandra.


Terkait dilaporkan ke Polsek Medan Barat, atas kasus pencurian dengan pemberatan, Ali Chandra merasa hal ini mencoreng nama baiknya. Anak kandung yang notabenenya sisekolahkan dan dibesarkan selama ini, diduga sudah bersekongkol dengan mantan istrinya, dan berniat menguasai rumah tersebut.


"Saya heran, atas dasar apa polisi menerima laporan tersebut, rumah itu milik saya, dan yang saya ambil barang saya. Para tetangga, maupun kepala lingkungan sudah tau itu rumah saya, sudah puluhan tahun saya beli. Inikan aneh, saya dituduh mencuri dirumah saya sendiri. Kasus ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi, dan saya akan membuat laporan kembali dalam hal pencemaran nama baik", tandasnya.


Sementara itu, Surya Budi Prayogo Alias Yogo menambahkan, dia dan bapaknya dilaporkan dengan tuduhan hilangnya ijajah milik teman adiknya Surya Rahmat Prayoga (Pelapor).


"Aneh kan?, padahal saya dan bapak saya membuka rumah kami itu, karena bapak mau mengambil pakaiannya dan saya akan mengambil ijajah sekolah saya untuk kepentingan kerja. Diduga karena mereka tau saya mau ambil ijajah, jadi mereka membuat rekayasa dengan tuduhan saya mengambil ijajah teman adik saya yang menginap dirumah itu. Jadi kasus ini tak masuk akal. Rumah itu rumah kami, tak ada barang orang lain disitu. Satu hal rumah kami itu bukan tempat penitipan barang", ungkap Yogo.


Yogo juga mendesak bapaknya Ali Chandra, untuk membuat laporan balik terkait tuduhan kasus pencurian yang dituduhkan kepada mereka.


"Saya dan bapak akan buat laporan balik, atas tuduhan pencurian tersebut, karena ini sudah merusak nama baik kami, dan kami berharap polisi untuk jelih dan bijaksana dalam mengani kasus ini", tegas Yogo.


Menanggapi, adanya laporan anak kandung melaporkan bapak dan abang kandungnya tersebut, Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rossa Piliang, SIK, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatspp telpon selulernya belum lama ini mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.


"Nanti bisa di lihat dari hasil klarifikasi ya pak. Kalau tidak ada perimbangan klarifikasi tidak bisa dikatakan masuk pidana atau perdata", jawabnya singkat. (Red)

Leave A Reply