Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deliserdang, IK - Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut yang dipimpin dr Surjit singh Sp.F ( K ), melakukan ekshumasi terhadap makam siswa sekolah yang masih dibawah umur, yang diduga meninggal usai dihukum squat jump 100 kali,  yang terjadi pada hari Kamis 19 September 2024 kemarin.


Saat Ekshumasi di hari Selasa 1 Oktober 2024 kemarin,  Personil Polri dari Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan guna pembongkaran makam ini berlangsung aman,  lancar dan kondusif.


Pembongkaran makam yang berlangsung di Kabupaten Deli Serdang, dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan proses pembongkaran makam korban adalah untuk pemeriksaan jenazah guna kepentingan hukum, memakan waktu selama 4 jam lebih.


Saat dikonfirmasi oleh media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH mengatakan kegiatan pembongkaran makam ini dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim bersama  Tim DVI RS Bhayangkara Sumatera Utara, selama proses pelaksanaan berlangsung juga dilakukan pengamanan oleh Personil Polresta Deli Serdang.


 "Ekshumasi terhadap makam  ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Proses  ini langsung dilakukan oleh Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara,” ujarnya.


Untuk  penyebab kematian korban,  saat ini belum disimpulkan karena harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi selanjutnya di RS Bhayangkara Polda Sumut. (Humas Polresta DS)

Leave A Reply