Medan Labuhan, IK - Polsek Medan Labuhan menangkap 45 remaja yang hendak tawuran pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Dalam penangkapan itu, senjata tajam yang digunakan puluhan remaja disita polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, puluhan remaja yang diduga anggota geng motor itu ditangkap di dua lokasi. “16 orang tergabung dalam kelompok Anak Teras diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat, Kecamatan Medan Marelan saat hendak tawuran dengan kelompok Warung Wak Ana (WWA),” ujarnya kepada wartawan.
Janton menerangkan, 29 remaja lainnya yang tergabung dalam Rock N Roll (RNR) diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan kelompok Simple Life (SL). “14 unit sepeda motor dan 12 senjata tajam juga diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini, kata Janton, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membuat resah dan tidak nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Belawan,” tuturnya. (Red)