Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, dijelaskan bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 dilakukan secara serentak sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada Operasi Patuh Toba 2024. "Operasi Patuh Toba 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ujar Kapolres.
Operasi Patuh Toba 2024 akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 dengan empat sasaran utama, yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm atau seat belt), dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga menekankan bahwa Polda Sumatera Utara mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. "Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang meresahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," tegasnya.
Apel gelar pasukan ini diakhiri dengan pemeriksaan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam operasi. Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Rina)