MEDAN, IK - Aksi koboi seorang pria mencoba menembak pemilik showroom mobil di Medan harus berakhir di penjara.
Pria berinisial RB (39) mengancam tembak Supriyadi (32) pemilik showroom mobil di Medan hanya karena masalah sepele.
Pelaku menyimpan dendam pada korban karena di pecat oleh korban dari perusahaan tersebut.
Polsek Medan Barat menangkap RB (39) pria yang mengancam warga bernama Supriyadi (32) menggunakan senjata airsoft gun jenis Glock 19 di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang didampingi Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus menyampaikan, peristiwa tersebut bermula saat RB mengendarai sepeda motor mendatangi kediaman korban di Jalan Karya, Keluruhan Karang Berombak, Medan Barat, pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
“Ketika bertemu, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata airsoftgun (pistol) dan aksi itu viral di media sosial,” kata Kompol Anria Rosa kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Atas tindakan tersangka membuat korban ketakutan sehingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Barat.
“Menindaklanjuti laporan korban itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat dapat menangkap pelaku bersama barang bukti pistol yang digunakan untuk mengancam korban,” ungkapnya.
Dikatakan, Kompol Rosa, pelaku melakukan pengancaman karena dipecat korban dari pekerjaannya.
“Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat. Dan pelaku mengaku barang bukti pistol Air Sofgun tersebut didapat pelaku, setelah membelinya di market place sebagai koleksi,” tutupnya. (Rn)