MEDAN, IK - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan sosialiasi tentang pemahaman media sosial bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (26/6).
Dalam acara itu turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Koorsahli Kapolri Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Divisi Humas Polri Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang.
Kemudian, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, para kapolres jajaran Polda Sumut serta personel jajaran Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggaris bawahi bahwa berbicara media sosial saat ini kita tidak bisa lagi menyamakan persepsi media sosial dari tahun-tahun lalu.
"Ini memerlukan kesiapan kita untuk transformasi, tentu kita menyiapkan transformasinya seperti apa, bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusianya," ujarnya.
Agung mengungkapkan, media sosial Tiktok merupakan sumber informasi yang harus dipahami. Untuk Polda Sumut telah memberikan ketegasan kepada para personel untuk membedakan akun pribadi dan akun official.
"Jika personel menyampaikan informasi pribadi tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan. Diharapkan dengan kegiatan ini para personel mendapat banyak hal bagaimana bermedia sosial melalui branding dan penguatan organ-organ positif," ungkapnya.
"Bila yang awalnya penggunaan media sosial Tiktok hanya untuk lucu-lucuan, kedepan kita bawa menjadi konten yang dapat membawa nama baik kepolisian," terang Kapoldasu.
Agung juga menginstruksikan seluruh kapolres jajaran memasang baliho serta bermedia sosial terkait pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. "Mari kita bangun alam sadar masyarakat sehingga citra Polri terus dinilai baik," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Koorsahli Kapolri, Irjen Pol Edy Sumitro Tambunan, mengajak seluruh personel untuk tidak takut bermedia sosial. Sebab, dengan bermedia sosial yang baik dapat menggambarkan citra Polri di hati masyarakat. (Rel)