Medan, IK - Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung, Erdianto Hutabarat, kembali menjadi korban pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pria. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Letda Sujono, tepatnya di Gudang Cendrawasi Tembung, pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 15.30 Wib.
Akibat penganiayaan, korban mengalami memar dibagian pipi sebelah kiri dan badan terasa sakit-sakit karena dipukul dan ditendang para pelaku. Tidak hanya itu saja baju korban juga robek diduga karena ditarik paksa para pelaku.
Kepada wartawan korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi saat korban dan beberapa temannya sedang bekerja melakukan bongkar muat. Namun tiba-tiba datang puluhan pria.
"Saat kami sedang bekerja bongkar muat, secara tiba-tiba para pelaku datang. Ada sekitar 22 orang. Dari keseluruhan pelaku, salah satunya berinisial E yang juga otak pelaku pengeroyokan saya sebelumnya. Anehnya, kedatangan para pelaku saat itu untuk menyuruh kami stop bekerja", ujar Korban.
Karena tak senang melihat para pelaku menyuruh stop bekerja terhadap korban dan teman-temannya, korban sempat adu mulut sama para pelaku, dengan mengatakan "apa hak kalian menyetop kami bekerja, jangan kayak gitulah, pekerjaan ini tanggung jawab kami, dan harus kami selesaikan", kata korban saat itu.
Namun diduga karena memang aksi tersebut sudah direncanakan, spontan para pelaku langsung menyerang korban. Baju korban ditarik hingga robek. Kemudian korban ditunjangi dan dipukuli, hingga menjadi bulan-bulanan para pelaku. Sementara pengakuan korban pria berinisial E hanya menonton dan pura-pura tak tau.
"Saat kejadian kami ada tujuh orang yang sedang bekerja bongkar muat, jadi sudah jelas tak mampu melakukan perlawanan. Saya ditunjangi dan dipukuli, baju saya ditarik hingga robek. Tapi saya heran di TKP ada pria berinisial E, seakan-akan pura-pura tak tau dan hanya menjadi penonton", jelas korban.
Lebih lanjut diceritakan korban, bukan saja hanya dianiaya, para pelaku juga membentak-bentak korban dengan omongan kasar. Korban juga mengaku dari dua puluh orang lebih ada beberapa diantaranya dikenal oleh korban.
"Para pelaku secara membabi buta dan brutal menyerang saya, tapi dari dua puluhan orang lebih, enam diantaranya saya kenal. Untung saja teman-teman kerja saya berusaha melerai, dan sempat bersitegang sama para pelaku, sehingga saya bisa selamat dari aksi pengeroyokan tersebut", beber korban.
Tak senang dengan perbuatan para pelaku, akhirnya korban mendatangi Mapolrestabes Medan dan secara resmi melaporkan penganiayaan tersebut. Laporan korban tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1570/IV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Belum lagi selesai kasus penganiayaan yang saya laporkan sebelumnya, ini terjadi lagi. Saya berharap polisi segera menindak lanjuti. Karena selain si E yang ada di TKP, enam orang diantaranya saya kenal dan sudah saya laporkan. Saya yakin kasus ini adalah rentetan dari kasus yang sebelumnya, jadi untuk itu saya berharap pihak Polrestabes Medan tidak menganggap sepele, selaku korban saat ini nyawa saya merasa terancam", jelas korban.
Pemberitaan sebelumnya, pihak Polrestabes Medan diminta untuk menangkap otak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat. Hal ini disampaikan korban saat ditemui wartawan, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, pria berinisial E diduga otak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang membuatnya menerima sejumlah luka jahit dibagian kepala. Sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Sementara, sebelumnya juga korban dan para Saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Polrestabes Medan atas Laporan Korban dengan Bukti Laporan /Pengaduan Nomor : STTLP/B/483/II/YAN 2.5/2024/SPKT/RESTABES MEDAN //POLDA SUMATERA UTARA dengan Pelapor Nirwana Sitepu Istri Korban Erdianto Hutabarat yang juga dalam kasus tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan. (Red)