MEDAN, IK - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Dagan Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah tepatnya parkiran belakang Carrefour.
Pelaku bernama M. Syawaluddin, (24) warga Jalan Musyawarah Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh pelapor Darwin Damanik, (29) warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
"Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB korban saat itu parkiran sepeda motor Beat warna hitam BK 5584 RAY milik nya di parkiran belakang Carrefour dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam Carrefour untuk berbelanja," kata Kompol Yayang, Minggu (19/5/2024) malam.
Lalu sekira pukul 21.30 WIB pada saat korban ingin pulang dia melihat sepeda motor yang di parkirnya sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Medan Baru.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 18.00 WIB setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Majapahit tepatnya di depan toko kue Citra. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah diambil pelaku ke Polsek Medan Baru," ungkapnya seraya menyampaikan pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (Rel)