Tigalingga, IK - Selasa (14/5/2024). Bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Pertumbungen, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, beberapa hari yang lalu dan mengakibatkan putusnya badan jalan dan menghambat akses warga.
Menanggapi situasi ini, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi bersama Muspida Dairi bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan solusi darurat.
Musyawarah darurat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi (Sekda), Joni Hutasoit, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kadis PUPR, Masaraya Doli Berutu, Ketua BPBD, Hotmarida Butar Butar, Camat Tigalingga, Saut Marganda Sinaga, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung, Danramil 04/Tigalingga diwakili oleh Babinsa Serma Salvinus Ginting, Kepala Desa Sarintonu, Tarigan, dan 10 perwakilan masyarakat Dusun Pertumbungen.
Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk melakukan langkah-langkah penanganan darurat, yaitu: Pelepasan lahan sementara selebar 2 meter milik Ibu Ratna Sembiring yang berada di samping lokasi longsor. Lahan ini akan digunakan sebagai jalur darurat bagi kendaraan roda dua dan empat sebelum jalan selesai diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Dairi.
Penanganan tanah longsor ini diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan memperlancar kembali akses warga.
Babinsa Serma Salvinus Ginting menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
"Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan siaga. Kita juga harus saling bahu membahu dalam menghadapi bencana," ujar Serma Salvinus Ginting.
Masyarakat Dusun Pertumbungen menyambut baik langkah-langkah penanganan darurat yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Dairi. Mereka berharap agar jalan yang longsor dapat segera diperbaiki secara permanen untuk menghindari terjadinya kembali bencana serupa di masa depan. (Pen0206)