Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK - Tak menunggu lama, hanya dalam tempo waktu lima jam, Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengungkap qkasus pembunuhan seorang janda berinisial MS (44) warga Jalan Karya Gang Sepakat No.2 Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (24/4/2024).


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang dan Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus beserta Camat Medan Barat menyampaikan, adapun pelaku pembunuhan yakni RN warga Jalan Karya Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat.


"Korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih, dan keduanya sama-sama pecandu narkoba", ujar Kombes Pol Teddy Marbun, di Mapolsek Medan Barat, Jumat (26/4/2023).


Kombes Teddy mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut berawal pada Selasa malam (23/4/2024) sekira pukul 19.00 Wib, pelaku datang kerumah korban di Jalan Karya Gang Sepakat No.2 Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat.


"Sekira 10 menit lamanya berada dirumah korban, tersangka dan korban kemudian sama-sama menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, setelah selesai dilanjutkan dengan melakukan hubungan layaknya suami istri", jelas Kombes Teddy.


Lebih lanjut disampaikannya, usai melakukan hubungan suami istri tersangka mengeluh karena alat kelaminnya sakit, kemudian tersangka marah dan langsung memukuli korban hingga empat kali, sehingga korban menangis, kemudian tersangka tak mau ambil pusing, tersangka langsung tidur.


Kemudian, ketika tersangka terbangun dari tidurnya pada dini hari sekira pukul 2.00 Wib, tersangka mengajak korban makan, dan setelah selesai makan terjadi cekcok mulut, lalu tersangka menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban kembali menangis, namun tetap tak dihiraukan tersangka. Melihat korban menangis tersangka kembali tidur.


Dan pada siang harinya sekira pukul 12.00 Wib, tersangka terbangun dari tidurnya dan melihat korban masih tertidur disampingnya, kemudian tersangka membangunkan korban dan langsung ditampari hingga berulang kali dan korban kembali menangis, kemudian tersangka kembali tak mau ambil pusing, melihat korban menangis tersangka kembali tertidur pulas.


Hingga kemudian pada pukul 15.30 Wib tersangka kembali terbangun dan melihat korban duduk di lantai bersandar kedinding, lalu tersangka berdiri mendekati korban dan langsung menendang bagian wajah korban, hingga kepala korban membentur dinding kemudian korban tertunduk. 


Melihat hal itu tersangka semakin emosi dan kembali menunjangi bagian tengkuk korban, hingga kepala korban berulang kali terantuk ke lantai. Akibatnya terdengar suara korban mengorok, melihat hal itu tersangka langsung memeriksa jantung korban yang sudah tidak berdenyut. Kemudian tersangka memperhatikan wajah korban yang sudah terlihat semakin pucat tanpa gerakan sedikitpun.


Melihat hal itu tersangka menjadi ketakutan, dan sekira pukul 19.30 Wib datanglah beberapa orang warga yang mendengar adanya keributan, dan menggedor-gedor pintu rumah korban, karena ketakutan tersangka langsung lari memanjat dinding dan menjebol atap rumah korban dan langsung melarikan diri.


Mendapat laporan masyarakat adanya dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita, Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, hingga terendus siapa pelaku dan keberadaannya, hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi disalah satu rumah kosong di Pondok Surya, Medan Helvetia.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya itu, karena merasa cemburu karena pernah melihat korban jalan dengan laki-laki lain. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 351 KUHPidana", tandas Kombes Teddy Marbun, seraya menambahkan tersangka memang seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus narkoba dan juga pencurian.


Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang menjelaskan, akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami memar di bagian wajah dan kening serta kepala belakang retak, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


"Dari penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, disita barang bukti satu buah bonk (alat hisap sabu) beserta kaca pirek, satu buah baju kaos abu-abu serta celana ponggol yang dipakai korban, dan satu buah celana pendek warna krem milik tersangka", jelas Kompol Anria Rosa Piliang.


Sementara itu, warga memberi apresiasi kepada Polsek Medan Barat yang hanya dalam tempo waktu lima jam sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga menangkap pelakunya.


"Kami apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Medan Barat, yang sudah dengan cepat berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini, kami selaku warga juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Ibu Kapolsek Medan Barat", ucap perwakilan warga. (RS)

Leave A Reply