Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Tanjung Balai, IK -  Dalam rangka untuk memastikan keamanan peningkatan Puskesmas, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh kOmandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho bersama dengan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Undangan Penilaian Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Sei Apung, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Puskesmas Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kota Tanjung Balai, Jumat (26/04/2024).


Dalam pelaksanaan kegiatan Penilaian Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Sei Apung tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Tanjung Balai Rizaldi Situmorang SP, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutaji, Danramil 08/PB Kapten Arm Ediyantho, Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjung Balai, Korwil KB Kecamatan Tanjung Balai, Kepaka Desa Kapias Batu VIII dan Bidan Jejaring Puskesmas Sei Apung.


Penilaian Survei Akreditasi kali ini diselenggarakan oleh Surveyor dari Kementrian Kesehatan yang dipimpin oleh Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai. Pelaksanaan kegiatan ini untuk meninjau kelayakan pelayanan kesehatan, baik dari ruang pelayanan, kelangkapan administrasi, kelangkapan alat bantu kesehatan, kelangkapan fasilitas kendraan dan mendengarkan presentasi Kepala Puskesmas dalam rangka pemaparan produk serta profile Puskesmas UPTD. Menurut panitia penyelenggara kegiatan akredatisi akan berlangsung selama 3 hari, yakni dengan metode tim akreditasi Kementrian Kesehatan Pusat, guna melihat, menilai, pelayanan Puskesmas, dan mensurvey serta mengunjungi langsung pelayanan Posyandu yang dinaungi oleh Puskesmas UPTD, juga dengan mensurvey para koresponden lintas sektoral hingga pada kepuasan pelayanan kepada masyarakat setempat.


Pada kesempatan ini Danramil 08/PB Kapten Arm Ediyantho mengatakan, “Akreditasi Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Desa”. tutup Danramil 08/PB Kapten Arm Ediyantho. (Red)

Leave A Reply