BELAWAN, IK - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, di Gedung Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (22/3/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis sabu dengan total berat 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas sabu.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan air.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh para pelaku pemilik sabu yang disita dan dimusnahkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Rina)