MEDAN, IK - Meskipun Dibulan Suci Ramadhan 1445 H, masih ada oknum-oknum mafia beserta antek-anteknya yang tidak bisa menghargai dan menodai kesucian bulan yang penuh berkah ini, dimana umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa dan Taraweh, namun judi tembak ikan Merk 666 terus saja Eksis beroperasi di wilayah hukum (wilkum) jajaran Polrestabes Medan.
Padahal, kegiatan praktik perjudian itu selain bertentangan dengan hukum juga sangat mengganggu kenyamanan bagi warga umat muslim yang menjalankan ibadah puasanya.
Hal itu terpantau di Wilkum Polsek Sunggal, Medan Baru dan Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, Senin (18/3/2024), bahwa pengelola judi tembak ikan merk 666 itu saat ini oknum berambut cepak bermarga Naibaho, Jon dan Ar.
“Infonya Marbun sudah mundur bang. Dan sekarang infonya anggota Intel kodim marga Naibaho yang mengelola,” terang narasumber yang enggak mau disebutkan namanya.
Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada marga Naibaho guna kebenaran informasi dari narasumber tersebut sekira pukul 09.50 WIB, sampai berita diterbitkan oleh redaksi belum memberikan keterangan.
Kendati demikian, upaya konfirmasi terus dilakukan agar hal ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan kekisruhan. (Tim)