Medan, IK - Meskipun berada di dalam Rutan, 306 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tetap menunjukkan antusiasmenya dalam menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/02/2024).
Hal ini terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam mengikuti proses pemungutan suara di TPS khusus 901 dan 902 Rutan Medan yang bertempat di Aula Sahardjo dan Lapangan Rutan.
Pemungutan suara di TPS khusus 901/902 Rutan Medan dimulai pada pukul 07.30 WIB setelah pembacaan sumpah janji KPPS pada pukul 07.00 WIB.
Ketua KPPS TPS 902 Rutan Medan, Ronny S Hutapea, menjelaskan, bahwa TPS Khusus ini didirikan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024. (Rn)