Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 7-8 Maret 2024, di Kota Medan.


Kegiatan UKW ini adalah program Dewan Pers. PWI Sumut hanya sebagai fasilitator untuk menyiapkan tempat dan peserta. “Pembiayaan ditanggung Dewan Pers,” kata Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Rabu (28/2/2024).

Dikatakan Farianda, UKW yang akan digelar dua hari itu diikuti 18 orang kelas muda dan 18 orang kelas madya. Sedang untuk kelas utama pesertanya hanya 4 orang dari 8 orang minimal untuk memenuhi kuota kelas, sehingga peserta kelas utama akan diikutkan di UKW berikutnya.

Farianda berharap wartawan di Sumatera Utara memanfaatkan momentum ini. Ada dua agenda UKW di Sumut yang pembiayaannya penuh ditanggung penyelenggara, yakni Dewan Pers dan PWI Pusat bekerjasama dengan BUMN.

“Setelah UKW diselenggarakan Dewan Pers, maka akan ada UKW berikutnya digelar PWI Pusat dan BUMN,” ujar Farianda.

Disebutkan Farianda, wartawan di Sumut yang sudah lulus UKW atau kompeten sebanyak 800 orang lebih. Sedang anggota PWI sudah 70 persen kompeten sesuai tingkatan.

Program berikutnya ujar Farianda, PWI Sumut fokus kepada pendidikan dan pelatihan bagi anggota PWI. “Kita akan memanfaatkan Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) sebagai lembaga pendidikan PWI untuk mengasah kemampuan anggota PWI dalam menulis. Sehingga kompetensi yang dimiliki dilengkapi dengan sumber daya manusia yang mumpuni,” ujar Farianda.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo menambahkan, peserta UKW Dewan Pers yang mendaftar sebanyak 50 orang lebih. Namun sejumlah peserta tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan.

Dikatakan, sebelum UKW digelar pada 7-8 Maret, akan ada Pra UKW pada tanggal 29 Februari 2024 secara zoom. Link zoom akan diberikan pada saat hari pelaksanaan pra UKW. “Seluruh peserta dan peserta cadangan wajib mengikuti Pra UKW,” ujar Sugiatmo. (Rina)
Leave A Reply