MEDAN, IK – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol.
“Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).
Ia mengungkapkan, terhadap terlapor NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.