Medan, IK - Polrestabes Medan menghadiri apel penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Minggu (5/11/2023).
Turut hadir dalam apel ini antara lain Walikota Medan Bobby Nasution, Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf. Ferry Muzzawad, S.I.P., M.Si, Kapolrestabes Medan diwakili Kabag Ops AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., MH.
Kemudian, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Ketua Bawaslu Kota Medan David Renold, SH, MH, Kasat Pol PP Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap.
Kemudian, Camat Medan Barat dan Camat Medan Petisah, PPK Medan Barat dan Medan Petisah dan PPS se Kec. Medan Barat dan Medan Petisah.
Panwascam Medan Barat dan Medan Petisah dan PKD se Kec. Medan Barat dan Medan Petisah, Lurah se Kec. Medan Barat dan Medan Petisah serta Kepala Lingkungan se Kec. Medan Barat dan Medan Petisah.
"Personel Polrestabes Medan menghadiri apel gelar tentang koordinasi penertiban alat peraga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK.
Ia mengatakan penertiban APK merupakan bagian dari langkah-langkah persiapan yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu dan panitia pengawas untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan terkait dengan APK.
"Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan tertib," tukasnya. (Red)