Medan, IK - Dialog Interaktif Halo Polisi di Studio Podcast RRI Medan, Jln. Gatot Subroto, menampilkan Narasumber dari Polsek Pantai Labu. Rabu (08/11/2023), pukul. 15.00 - 16.00 WIB.
Tema yang dibawakan oleh Kapolsek Pantai Labu, Iptu Marwan yang diwakili oleh Pelaksana Kanit Binmas, Ipda Damos Hutabarat, tentang Kesiapsiagaan dan Quick Respon Polsek Pantai Labu dalam menerima Laporan Pengaduan Masyarakat.
Narasumber, Ipda Damos Hutabarat, didampingi Baur Subbid Penmas, Aiptu Widodo, dan Presenter Mbak Laoka Ginting menjelaskan, Program Quick Respon terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat yang mengacu pada Pasal 55 Perpol No. 2 Tahun 2021, yang menyebutkan, bahwa Kepolisian Sektor (Polsek) bertugas menyelenggarakan Tugas Pokok Polri dalam Pemeliharaan dan Ketertiban Masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada Masyarakat serta tugas - tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Tambah Kanit Binmas menambahkan, seiring perkembangan zaman dan bertambah majunya teknologi komunikasi, Polsek Pantai labu menyelaraskannya dengan memanfaatkan perkembangan zaman tersebut. Melakukan kolaborasi dengan 3 Pilar antara TNI, Polri dan Pemerintah Desa, secara bersama menyamakan visi dan misi menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Saling berkomunikasi dengan aktif melalui Handphone Android, mulai dari pelaksanaan Patroli rutin di daerah rawan terjadinya tindak pidana. melaksanakan sambang Desa, ke Sekolah dan Desa. Sosialisasi tentang bahaya Narkoba, penyuluhan, menghimbau, mengajak Warga Masyarakat untuk berperan aktif menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
"Menggalakkan Siskamling di Wilayahnya serta memberikan contact person kepada masyarakat agar kiranya dapat menghubungi Kepolisian Sektor Pantai Labu (call sign 110) atau Anggota Bhabinkamtibmas di Desanya, bilamana dibutuhkan kehadiran Anggota Polri di tengah masyarakat," pungkas Kanit Binmas mengakhiri. (Rina)