Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


DAIRI, IK - Pemerintah pusat terus menerus memberikan penyuluhan tentang keluarga berencana (KB) Penyuluhan terkait Keluarga Berencana (KB) terus dilakukan guna mewujudkan keluarga Indonesia sehat.



Kali ini melalui Program Non Fisik TMMD 118 Kodim 0206/Dairi menggelar Penyuluhan KB menggandeng pihak Dinkes Kab Dairi di Pos Kotis TMMD., Rab (11/10/2023).

 
Pada kesempatan tersebut Irawati Situmorang selaku narasumber menyampaikan program KB  4 T yakni terlalu muda,terlalu tua, terlalu rapat & terlalu banyak.


Kegiatan ini dihadiri puluhan warga desa, pasangan usia subur (PUS) wanita usia subur (WUS) Bidan Desa, PKK, kader, penyuluh dari Kecamatan.


Irawati mengungkapkan dalam pembukaannya, agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui apa yang akan disampaikan nanti oleh narasumber dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan kesehatan keluarga.


Dirinya menambahkan, permasalahan KB bukan hanya menyangkut kelahiran dua anak saja. Tapi meliputi aspek kesehatan dan kesejahteraan keluarga juga.


Pemateri mengatakan penurunan angka kematian ibu (AKI) adalah salah satu tujuan dari keluarga berencana. Selain itu, perencanaan kehamilan sebagai ruang lingkup keluarga berencana juga penting untuk mencegah terjadinya stunting.


 “Untuk menyukseskan KB maka kuncinya adalah menghindari 4 terlalu,” kata dia.


Empat terlalu itu meliputi: terlalu muda untuk hamil, usia terlalu tua untuk hamil, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak/sering hamil.


"Program Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk serta membentuk keluarga yang berkualitas,” ujarnya.


Pengertian KB (keluarga berencana) menurut UU No. 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera), adalah "upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera,” imbuhnya.


Sedangkan tujuan Keluarga Berencana adalah "Menekan jumlah penduduk dan menyeimbangkan jumlah kebutuhan dengan jumlah penduduk di Indonesia, dan Meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan mengendalikan kelahiran,” tuturnya. (Red)
Leave A Reply