Medan, IK - Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan mesin ATM di salah satu bank swasta. Modus operandi pelaku dengan memanfaatkan mesin ATM yang error.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH menyampaikan, tersangka yang diamankan yakni Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Tersangka ditangkap pada 6 Oktober 2023.
"Tersangka beraksi melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali", jelas Iptu Irwansyah Simatupang, Jumat (20/10/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar.
"Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM-nya tidak terpotong", jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irwansyah, tersangka mengakui memanfaatkan mesin ATM yang erorr dalam menjalankan aksinya.
"Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka sudah di limpahkan ke Polrestabes Medan. Dan pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp.9 juta. Kita juga sudah menyarankan pihak untuk lebih memperkuat keamanan mesin ATM, sehingga para nasabah nyaman saat menggunakan mesin ATM", tandas Iptu Irwansyah Simatupang.
Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin atm yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error," tutupnya. (Rn)