Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Medan, IK – Diduga terjadi pembiaran praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Praktik atau markas perjudian itu disebut-sebut Lasvegasnya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Seorang warga yang tidak jauh dari markas judi itu kepada wartawan menyampaikan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi tersebut pada Senin (25/9/2023).

Warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya itu menjelaskan lokasi judi kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dinihari. Saat beroperasi, lokasi itu dikawal beberapa penjaga di pintu masuk.

“Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor,” kata warga tersebut.

Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu terakhir.”Aku baru tau seminggu ini, Bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dri kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.

Dengan beroperasinya markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial S dan M ini, warga sekitar sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung Selambo tersebut.

Polda Sumut diminta segera menutup markas judi yang sangat meresahkan warga itu.Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhajii, sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir dikonfirmasi awak media pada Selasa (26/9/2023) via WhatsApp terkait markas judi Selambo diduga bebas beroperasi hingga larut malam hari belum berkomentar, hingga berita diterbitkan. (Tim)

Leave A Reply