Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


SIMALUNGUN, IK – Pada Hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 19.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menerima informasi dari Masyarakat, bahwa di Huta V Suhinagodang nagori Tanjung pasir Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang Laki Laki yang bernama Tagor Hutagaol membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu.


Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Manson Nainggolan,SH.,M.Si menjelaskan,  penyelidikan berawal adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga Bandar Narkotika jenis Shabu shabu.Dan dari hasil penyelidikan dan pengintaian, Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan Penggerebekan Rumah milik Tagor Hutagaol.(45) di Huta V Suhinagodang Nagori Tanjung Pasir .Dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga Bandar Narkotika jenis shabu shabu Tagor Hutagaol,” ungkap Kapolsek.


” Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan pelaku TG((45) didapatkan barang bukti narkotika sebanyak 2 plastik klip sedang yang tembus pandang di duga berisi kristal jenis shabu shabu,2 (dua) Bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bruto 8,96 Gram, 157 (seratus lima puluh tujuh) bungkus plastik klip sedang yang kosong,1(satu) buah HP dengan merk Nokia warna hitam,1(satu) buah HP Android merk Samsung galaxy A 03,1(satu) buah timbangan elektrik kecil merk Mini digital pocket scale,Uang tunai sebesar Rp.335.000(tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian 2 lembar pecahan seratus ribu rupiah,2 lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah,3 lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah,dan 1 lembar pecahan lima ribu rupiah.Dan di akui barang tersebut milik nya sendiri.”ungkap KOMPOL M.Nainggolan,SH.,M.Si.


Dari hasil interogasi yang di duga Tersangka Narkoba atas nama Tagor Hutagaol mendapatkan dengan Membeli Narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki – laki yang bernama Inisial BLACK yang beralamat di Kota tebing tinggi provinsi. Sumut.


Dan selanjutnya Atas perintah Kapolsekta tanah jawa KOMPOL M Nainggolan S.H M.Si Tim opsnal reskrim polsekta tanah jawa membawa pelaku Atas Tagor Hutagaol(45), wni, kristen protestan, Huta V Suhinagodang nagori Tanjung pasir Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun, ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (Red)

Leave A Reply