Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Langkat, IK - Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di jalan umum Dsn I Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kec. Pangkalan Susu, Kab.  Langkat, Kamis (28/9/2023) pkl 21.00 Wib


Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan, pelaku An.*S als Gundul (41), Buruh harian lepas, Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pangkalan Susu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.


Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa:

- 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu

- 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu

(berat brutto keseluruhan 1,96 gram)

- 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar kosong

- 1 (satu) bh dompet emas warna coklat

- 1 (satu) bh tas pinggang warna biru dongker merk _Souyate_

- Uang tunai sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis sabu.


Kapolsek pkl Susu menjelaskan, saat menerima Laporan dari personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama GUNDUL (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong. Kurnia Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan  Kanit Reskrim IPDA Suprianto, SH. dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan barang bukti bukti tersebut diatas dan menginterogasi Pelaku Ianya mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan, akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku Penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat," tutup beliau. (Red)

Leave A Reply