Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



PALAS, IK - Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah Kembali Menangkap 2 (Dua) Orang yang sedang menikmati Sabu di belakang Mesjid Desa Aek Tunjang Kec Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, Senin (25/09/2023).


Menurut Keterangan Kanit Reskrim IPDA Supangat SH Keduanya diamankan pada saat memakai narkoba jenis sabu di belakang Mesjid Desa Aek Tunjang Kec. Barumun Tengah.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH membenarkan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang sedang memakai sabu di belakang Mesjid Desa Aek Tunjang yaitu berinisial ASH (30) tahun dan DI (31) tahun.


Saat di konfirmasi Kanit Reskrim IPDA Supangat SH mengatakan mendapat informasi dari sumber yang terpercaya bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sedang melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkoba di belakang Mesjid Desa Aek Tunjang.


Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama personil Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang Pelaku yang sedang asik Memakai Sabu yaitu Sdr ASH (30) tahun merupakan warga Desa Simaninggir Kec. Sosopan  Kab. Palas.dan DI (31) tahun merupakan Warga Desa Tar Sihoda hoda Kec. Huristak Kab. Palas.


"Setelah Opsnal Sat Reskrim mengamankan kedua orang pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan mengambil Keterangan dari keduanya bahwa Narkoba jenis sabu yang di pakai pada saat penangkapan di belakang Mesjid Desa Aek Tunjang merupakan milik Sdr D warga Desa Aek Tunjang dan sudah menjadi target operasi, pada saat di lakukan penangkapan Sdr D tidak ada di lokasi penangkapan"tutur Kanit Reskrim IPDA Supangat 


Pada saat di lakukan penangkapan terhadap Sdr ASH (30) tahun dan sdr DI (31) tahun diamankan Barang Bukti dari TKP .1 buah Bong,1 buah kaca pyrex,1 buah jarum dan 2 buah mancis.


Setelah itu Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama dengan Opsnal Sat Reskrim Polsek Barumun Memboyong kedua tersangka dan Barang Bukti ke Polsek Barumun Tengah untuk proses selanjutnya. (Red)

Leave A Reply