Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Labuhan Deli, IK - Sebagai Upaya Pemenuhan Hak-Hak Setiap Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penyuluhan Hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Medan, Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sumut dan Mahasiswa Hukum Universitas Sumatera Utara, bertempat di Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli. Senin, (31/07/2023).


Bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Labuhan Deli yang masih berstatus sebagai tahanan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Benny Tarigan, Kasubsi Bantuan Hukum, Amran, Staf Bankum Rutan Labuhan Deli.


Dalam sambutannya, Kasiyantah menyampaikan kerjasama ini merupakan kerjasama dibidang pelayanan hukum sebagai bentuk kepedulian negara kepada Warga Binaan. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya Penyuluhan Hukum ini, semoga Warga Binaan yang hadir dapat memahami dan mengerti akan penyuluhan hukum yang diberikan.


Sebagai pemateri yang disampaikan oleh Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sumut, Florence menyampaikan materi dengan tema Syarat Pengajuan Upaya Hukum Luar Biasa dan Upaya Hukum setelah putusan pengadilan. Florence menjelaskan tentang bantuan hukum dan syarat-syarat mengajukan bantuan hukum serta upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh Warga Binaan. 


Dalam pemaparan materi juga disampaikan oleh pengacara dari OBH Yesaya 56 Lasma Sinambela. Beliau menjelaskan upaya hukum yang dilakukan terdakwa setelah adanya putusan pengadilan berupa banding dan kasasi. Jika tahanan yang hadir saat ini ingin melakukan upaya hukum banding maka dilakukannya permintaan banding selambatnya 7 hari sesudah putusan. Dan terdakwa dapat mengajukan kasasi bila masih merasa belum puas dengan isi putusan pengadilan," ujarnya.


WBP juga diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP dapat menjalani pembinaan dengan taat aturan dan menjaga sikap. (Rina)

Leave A Reply