Sibolga, IK - Prajurit, PNS dan Persit Korem 023/Kawal Samudera menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB yang diisi oleh Kolonel Chk Irham Djamatung, S.H., M.H dan Tim bertempat di Aula Gupala Makorem Jln. Datuk Itam No. 1 Sibolga, Rabu (02/08/2023).
Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Lukman Hakim dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pasipers Korem 023/KS mengatakan, sampai saat ini masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI, PNS maupun keluarganya, baik yang berkaitan dengan disiplin, keluarga maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya yang bersinggungan dengan masyarakat.
Menurut Abituren Akmil 1996 itu perbuatan pelanggaran hukum tersebut tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi perorangan, keluarga dan institusi. Pengawasan melekat kepada setiap personel tentunya harus senantiasa dilakukan oleh setiap unsur pimpinan di satuan masing-masing, walaupun terkadang masih ada beberapa faktor yang menjadi kendala.
Oleh karena itulah perlu dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi prajurit TNI, PNS dan Persit di jajaran Korem 023/KS. Sesuai dengan Tema kegiatan yaitu *Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD*.
Mantan Danrindam III/ Siliwangi mengajak kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit yang hadir, untuk benar-benar menyimak dan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga timbul kesadaran hukum di dalam diri kita masing-masing untuk selalu mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI, norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan juga norma-norma hukum yang berlaku di negara ini. (Penrem023/KS)