Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Sibolga, IK - Bertempat di Aula Gupala Makorem Danrem 023/KS mendampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si selaku Ketua Pengprov Perbakin Sumut, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Pengcab Perbakin Kabupaten dan Kota sewilayah Korem 023/KS Masa Bakti 2023-2027, Senin (14/08/2023).


Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia, Lagu Mars Perbakin, Doa, Pembacaaan Surat Keputusan, Penyerahan Bendera, Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumut Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin. S.E., M.Si.


Selaku Ketua Umum dan seluruh Pengurus Pengprov Perbakin Sumut  saya mengucapkan Selamat kepada  seluruh Pengurus Cabang Perbakin Kabupaten/Kota wilayah Korem 023/KS yang baru dilantik. Jadikan momentum baik ini sebagai motivasi kuat bagi seluruh Pengurus untuk bekerja dan berkarya mewujudkan visi dan misi Perbakin,” pesan Mayjen Daniel Chardin.


Pati bintang dua ini mengingatkan Pengurus yang baru dilantik untuk menentukan Program Kerja kedepan, sehingga output-nya dapat menciptakan atlit berbakat untuk mencapai prestasi yang maksimal.




Kemudian membangun kerja sama, baik internal maupun eksternal serta peran aktif para pengurus dan anggota untuk memajukan organisasi.


Dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, 29 Pengurus Perbakin sudah terbentuk kepengurusanya, saya berharap kepada Pengurus yang baru dilantik dapat terus membina dan melatih para petembak untuk menyongsong PON Sumatera Utara.


Keberhasil suatu Organisasi tindak tergantung pada Ketuanya saja tetapi juga peran aktif seluruh pengurus yang ada untuk menjalankan program-program yang ada dengan baik.


Ditempat yang sama Danrem 023/KS mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada  Ketua umum Pengprov Perbakin Sumut yang telah melantik pengurus Perbakin yang ada di wilayah Korem 023/KS. (Penrem023/KS)

Leave A Reply