Medan, IK - Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidkum) Polda Sumut, menggelar suvervisi dan penyuluhan hukum di jajaran Polrestabes Medan.
Suvervisi dan penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Kasikum Polrestabes Medan AKBP Baginda Sitohang SH, Rabu (30/8/2023) di Aula Patriatama lantai dua Polrestabes Medan.
Turut didampingi AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi (Kasubid Suhluhkum Bidkum Polda Sumut dan Kompol Eka Drison SH (Kausun Kum Bidkum Polda Sumut).
Sedangkan peserta terdiri dari Kasat Reskrim atau yang diwakili, Kasat Narkoba/diwakili, Kasat Lantas, Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan, Kasipropam Polrestabes Medan, Ka SPKT Polrestabes Medan, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Medan, para Kanit Reskrim Polrestabes Medan, para Kanit Narkoba, KBO Reskrim, dan penyidik.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasikum Polrestabes Medan AKBP Baginda Sitohang SH, mengatakan suvervisi dan penyuluhan hukum di jajaran Polrestabes Medan ini dilakukan guna mengetahui dan memantapkan tentang penyuluhan hukum kepada personel. (Rn)