Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, IK - Rutan Kelas I Medan mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 dan sekaligus acara Halal Bihalal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023 dilakukan secara virtual.


Acara tersebut mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak dan Indonesia Maju”.



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59, berpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, Selasa (02/05/23).



Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan Ham menyampaikan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakannya, Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin. 



"Jadikan momentum ini untuk bersilaturahmi dan saling instropeksi diri untuk memperkuat kebersamaan. Dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dakin baik," imbuhnya. 



Yasonna H. Laoly menambahkan, pada kesempatan itu, ada tiga hal yang perlu di sampaikan kepada jajaran Kemenkumham, pertama, segera kembali bekerja, target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 



Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaannya agar semakin cepat dalam menyelesaikan berbagai target dan program yang menjadi prioritas kita.



Dan ketiga, tingkatkan kedisiplinan seorang asn dapat kita lihat dari tingkat kehadirannya sebagai abdi negara asn harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.



Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga berkesempatan membacakan sejarah singkat pemasyarakatan, bagi negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, pemikiran- pemikiran mengenai fungsi pemidanaan tidak lagi sekedar penjeraan.



"Tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan yang telah ditetapkan dengan suatu sistem perlakuan terhadap para pelanggar hukum di Indonesia yang dinamakan dengan sistem pemasyarakatan," ungkapnya. (Rel)


Leave A Reply