Medan, IK - Agus Leo salah seorang Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba Medan Utara mengatakan media memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Selain itu berkaitan dengan tahun penyelamatan pengguna narkoba media juga dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang kebijakan Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2009,tentang mempasilitasi Rehabilitasi medis yang diwajibkan untuk pecandu Narkoba. Agus Leo juga menyampaikan bahwa pecandu narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara, mengurangi beban negara serta mengurangi over kapasitas sejumlah Rutan khusus kasus narkotika.
Ancaman bahaya Narkoba telah memasuki segala sendi kehidupan bangsa dan negara Untuk itu diperlukan kerja Ekstra Keras dan Serius dalam menangani permasalhan Penyalagunaan Narkoba
Dengan rasa Peduli disertai kasih sayang terhadap generasi anak Bangsa dan Korban Penyalagunaan Narkoba di tengah Masyarakat, Agus Leo Dan Kawan-kawan (DKK) Jurnalis Medan Utara, siap membantu para Korban Penyalagunaan Narkoba untuk bisa di Rehabilitasi bukan dipenjara
"Dengan dasar kerjasama melalui SPK Jurnalis Peduli Korban Penyalagunaan Narkoba dengan IPWL LRPPN Byangkakara Indonesia yang beralamat di Jalan Budi Luhur Gg.PTP. Nomor. 8 Helvetia Medan Sumatera Utara ,Agus Leo DKK Jurnalis Medan utara siap membantu Masyarakat Medan Utara, dari jerat Narkoba, dan khususnya Korban Penyalagunaan Narkoba, " terang Agus Leo"pada Sabtu(04/03/2023)
Agus Leo DKK Jurnalis Peduli Korban Penyalagunaan Narkoba juga siap membantu Masyarakat dengan memberikan informasi terkait penanganan para pecandu Narkoba, melalui Media massa, sosial,Cetak dan Elektronik ,bertujuan agar Masyarakat lebih memahami cara memberikan informasi terkait penanganan Residen Korban Penyalagunaan Narkoba. Serta Peran Media dan Kawan-kawan Jurnalis Medan Utara bisa tetap menciptakan situasi Kamtibmas melalui Peran dan Pemberitaa nya,"tutup Agus.