Medan, IK - Guna menjaga keamanan, keselamatan dan tertib cara berlalulintas, Polrestabes Medan, melakukan pengaturan arus lalulintas di jalan di Kota Medan.
Pengaturan lalulintas tersebut dilakukan di Jalan HM Yamin simpang Jalan Pahlawan-Jalan HM Yamin simpang Mesjid Perjuangan, Simpang 4 Jalan Aksara, serta di Jalan Letda Sujono simpang Jalan Mandala By Pas Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar, mengatakan personel yang melakukan pengaturan lalulintas dari Sat Lantas Polrestabes Medan dan Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Pengaturan arus lalulintas ini dimaksudkan agar para pengendara supaya sadar dan mengerti Kamseltibcarlantas di jalan raya, agar tidak membahayakan pengendara lain dan demi keamanan kita bersama," kata Sonny.
Lanjut dikatakan Kasat Lantas yang didampingi Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean SH SIK, pengaturan arus lalulintas ini akan dilakukan setiap hari sesuai arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi.
"Jadi, pengaturan arus lalulintas ini akan dilakukan setiap harinya, guna keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan," pungkas AKBP Sonny W Siregar, Jumat (5/8/2022). (Rn)