Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


BELAWAN, IK -Polres Pelabuhan Belawan – Polda Sumatera Utara bersama Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal I Belawan, POM AD, Polres Pelabuhan Belawan beserta Satpol PP menggerebek lokasi ketangkasan judi ikan yang berada di Jalan Mohd Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/04/2022 ) sore tadi.

Penggerebekan yang dipimpin Mayor Laut (PM) Deni itupun berhasil mengamankan sedikitnya 8 unit mesin judi tembak ikan beserta 5 orang. Selanjutnya seluruh barang bukti diboyong ke Markas POMAL Lantamal I Belawan.

Komandan POMAL Lantamal I Belawan, Letkol Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo melalui Kasi Hartib, Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik kepada awak media mengatakan,  kalau kegiatan yang dilaksanakan ini adalah Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) dari Lantamal I Belawan dengan tim gabungan lainnya.

"Operasi yang dilaksanakan kata Kapten Marwansyah, untuk menjaga kondusifitas selama Bulan Suci Ramadhan serta untuk meminimalisir Penyakit masyarakat (Pekat).

“Penggerebekan lokasi judi ketangkasan ikan ini merupakan perintah satuan atas dari pimpinan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono serta Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo kepada jajaran ke bawahnya", terangnya.

Dari lokasi, sambungnya, kita berhasil mengamankan 8 unit mesin judi ketangkasan dan 5 orang. Orang-orang yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan, apabila ada ditemukan bukti-bukti keterlibatan perjudian maka orang tersebut akan segera kita limpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Kapten Marwansyah mengakhiri.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Simatupang,SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra,SH menjelaskan bahwa, Polres Pelabuhan juga ikut dalam kegiatan rajia penertiban mesin judi ketangkasan ikan ikan tersebut.

“Polres Pelabuhan Belawan – Polda Sumatera Utara tidak akan mentolelir semua jenis perjudian, pasi akan kami tindak dengan cepat, kami mohon juga kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kami apabila warga resah akan adanya mesin perjudian dan ikan ikan,” pungkas Kasat Reskrim, Kamis 14 April 2022 Pagi. (Rn)

Leave A Reply