Pematangsiantar – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. Banuara Manurung SH, mengamankan 1 (satu) orang laki laki H.M Pelaku perjudian angka tebakan jenis Hongkong, Jumat (1/4/2022), pukul. 21.30 Wib “, terang Kasat.
Pelaku kasus perjudian angka tebak jenis hongkong berinisial H.M, 52 Tahun, laki laki, indonesia, kristen, wiraswasta, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecanatan Siantar Utara, Banuara menjelaskan.
Pelaku perjudian angka tebakan jenis hongkong terjadi di jalan T.B. Siamatupang Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Mulanya Katim Opsnal Jatanras IPDA. Moses Butar - Butar. SH mendapat informasi dari masyarakat di jalan T.B. Simatupang simpang jalan Kemiri Kelurahan Kahean Siantar Utara ada seorang laki laki yang kerap melakukan perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
Dengan info yang diterima tim yang dipimpin kanit jatanras IPDA Moses Butar - Butar SH melaksanakan penyelidikan, pada saat itu tim melihat laki laki dengan ciri ciri sesuai dengan infomasi, berjalan menuju kedai dijalan kemiri.
Pada pukul.21.30 Wib tim opsnal mengamankan seorang laki laki H.M, yang mengaku melakukan perjudian jenis Hongkong dan tim juga menemukan barang bukti angka tebakan perjudian jenis hongkong yang telah direkap di selembar kertas yang dipegangnya, selanjutnya tim Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Unit Reskrim Polres Pematangsiantar untuk proses hukum. (Rn/ Humas Polres P.Siantar)