Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/3/2022) di Jalan Pulau Ambon, Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Razia gabungan bersama Subdenpom Belawan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Briston AM Napitupulu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan razia pekat ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
"Kami melakukan razia pekat dengan sasaran perjudian dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Dari razia ini, sambung Faisal, petugas berhasil mengamankan 9 pelaku permainan judi dari lokasi dan menyita sebanyak 2 unit mesin judi tembak ikan, 23 unit mesin judi dindong dan 2 buah senjata tajam.
Faisal mengatakan, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa.
"Apabila terbukti melakukan tindak pidana akan segera kami lakukan penahanan," katanya.
Ia berharap di bulan suci Ramadhan nanti umat muslim dapat melaksanakan ibadahnya tanpa adanya gangguan-gangguan kamtibmas, terutama judi, narkoba, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. (Rina)