Belawan, IK - Lima bulan menjadi buronan kepolisian, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, S alias Pak Kep bertekuk lutut setelah timah panas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, bersarang di kaki kirinya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra menjelaskan, penangkapan terhadap TSK S alias Pak Kep merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka NK alias Petir yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Jadi berdasarkan keterangan TSK yang ditangkap sebelumnya, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK S alias Pak Kep di depan PT. Pelindo Belawan", jelas Kasat Reskrim.
" Pada saat dilakukan penangkapan TSK melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur ke kaki kiri TSK, dan selanjutnya TSK kami bawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapat perawatan," tambahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata TSK ini merupakan residivis pelaku perampokan pada tahun 2000 dan 2007, dan TSK mengakui perbuatannya merampok korban dengan menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor korban", sambung Kasat.
" Saat ini TSK sudah kami tahan dan akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara", tutup Kasat Reskrim. (Red/Rn)