Medan, IK - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mewajibkan setiap polres agar mencapai target vaksinasi dosis II 70 persen sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Hal ini mengingat memasuki bulan puasa aktivitas masyarakat akan mengalami peningkatan dan ada kemungkinan terjadi kelonggaran di masyarakat.
"Oleh karena itu disisa waktu yang ada agar benar-benar dimaksimalkan kegiatan vaksinasi. Agar kita yakin bahwa masyarakat kita siap dalam memasuki masa Ramadhan dengan kekebalan imun tubuh yang kuat", ujar Panca.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Panca mengatakan, agar diprioritaskan untuk mendorong vaksinasi dosis II terhadap lansia.
"Agar lansia kita bisa sehat dan memiliki imunitas tubuh yang kuat, karena lansia merupakan orang-orang yang rentan terkonfirmasi Covid-19", ucapnya.
Panca juga meminta, agar setiap Polres melakukan pemetaan dan pendataan terhadap lansia yang belum melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III.
"Kerjasama dengan ketua RT/RW kemudian buat jadwal pelaksanaan vaksinasi secara door to door, turunkan Tim vaksinator untuk penyuntikan kepada masyarakat", pungkasnya. (Red)