MEDAN, IK - Dua tersangka pencuri besi rel kereta api ditembak tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dalam pengembangan kasus mencari barang bukti kejahatan.
Kedua pelaku yakni, Pusung Taringan (38) warga Desa Serba Jadi, dan Reno Reswan Saputra Sembiring, warga Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol M.Firdaus didampingi Kanit Pidum AKP Reza, Senin (14/3/2022) mengatakan, kedua tersangka sebelumnya diburon dalam kasus pencurian besi rel KA di Jalan Medan-Binjai Km 12, tepatnya Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Sabtu 12 Maret 2022, pukul 05.00 WIB.
"Berdasarkan petunjuk, bukti-bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka," terangnya.
Dari kedua tersangka Pusung dan Reno, petugas mengamankan 1unit truk Isuzu warna merah, tabung gas 3 Kg, tabung gas 15Kg, 30 potongan besi rel KA, 2 unit ketapel plus 15 anak panah.
"Para pelaku mencuri dengan memotong besi rel kereta api menggunakan mesin las. Kemudian hasil curian diangkut menggunakan truk," papar Kasat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan, pencurian besi rel kereta api sudah dilakukan Pusung sebayak 5 kali, sedangkan tersangka Reno mengaku baru sekali ikut aksi pencurian.
Kedua, dilakukan di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 2 kali dan yang terakhir di Simpang Masuk KM 12, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupatan Deli Serdang sebanyak 1 kali.
"Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti lain, kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," pungkas Kasat Kompol Firdaus. (Rn)