Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 




MEDAN, IK - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak resmi meluncurkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ll di Jalan Stasiun Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (26/3/2022).


Peluncuran ETLE di wakili oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Dadang Hartanto di dampingi Wadirlantas Polda Sumatera Utara AKBP Erwin, S.I.K.

Dalam pelaksanaannya, ETLE mampu mendeteksi tiga pelanggaran lalu lintas diantaranya, pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel (telepon seluler) saat mengemudi, tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

“Saat ini kota Medan kita launching ada satu titik yang berada di Jalan Balai Kota Merdeka Walk. Alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam,” ujar Wakapolda Sumut.

Dalam ETLE nasional, katanya, pelanggaran yang terjadi di suatu wilayah walau kendaraan berasal dari wilayah lain, dapat dikoordinasikan dengan satuan wilayah dimana kendaraan itu terdaftar. Sehingga dapat terdeteksi dan terintegrasi pada seluruh Polda dan terpusat di Korlantas Polri.
“Output dari ETLE adalah berupa foto dan video hasil analisa pelanggaran lalu lintas yang akurat dengan mengedepankan transparansi,” jelasnya.

Dalam pembuktiannya, sambungnya, surat konfirmasi akan di kirim kepada para pelanggar. Di dalam surat konfirmasi akan terdapat barkot yang bisa mendeteksi video terkait pelanggaran yang dilakukan.
Ia menambahkan, setelah menerima surat konfirmasi, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar diantaranya, mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk selanjutnya membayar denda.

“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota di lapangan,” tutup Wakapolda Sumut.

Acara peluncuran program penerapan tilang elektronik ini juga dihadiri oleh, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tata Reda, S.I.K., Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (Rn)
Leave A Reply