Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



MEDAN, IK - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH menjelaskan, keributan antara seorang wanita yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HS dengan Polwan di ruang UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan terjadi hanya karena miskomunikasi saja.

Bahkan pasca-kejadian, Tim Paminal Polrestabes Medan langsung bertindak dengan melakukan mediasi di ruang SPKT. “Namun HS tidak mau dimediasi,” kata Kompol Firdaus kepada wartawan, Selasa (25/01/2022) tadi sore.

Karena tidak mau dimediasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan inipun mengatakan, pihaknya lalu memfasilitasi untuk membuat laporan atas peristiwa pidana yang dialaminya tersebut. “Kita juga akan mengundang kedua belah pihak pada, Jumat (28/01/2022) nanti untuk dilakukan mediasi kembali,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, keributan antara seorang wanita yang mengaku berinisial HS dengan Polwan terjadi di ruang UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (24/01/2022) kemarin siang.

Peristiwa itu bermula ketika ASN wanita tersebut mendampingi temannya masing-masing berinisial PRG dan RG ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemanggilan atas perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Mongonsidi Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan pelapor atasnama Arusmawan Br Purba.

HS yang mendampingi temannya ikut masuk ke dalam ruang penyidik, oleh Polwan memintanya untuk menunggu di ruang tunggu. Namun permintaan agar ASN menunggu di ruang tunggu memicu perdebatan dan pertengkaran. Hingga akhirnya Aipda KP mengajak keluar dari ruangan Unit PPA. Namun HS meronta sehingga Aipda KP dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP.

Lantas HS yang tidak terima atas kejadian ini lalu membuat laporan yang tertuang dalam nomor  LP/B/274/I/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (Red)

Leave A Reply