Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Langkat, IK - Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, mengambil tindakan tegas dengan menindak langsung oknum anggotanya dari Satuan Lalulintas (Satlantas) yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara. 

Dirinya juga mengintruksikan agar seluruh jajaran di Polres Langkat, dapat bertindak secara profesional dan transparan. 

Penegasan itu disampaikannya pasca laporan warga terkait dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Kita sudah intruksikan kepada jajaran agar bertindak secara profesional dan transparan serta biasakan bersikap dan berprilaku yang humanis," tegas Kapolres Langkat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/1) siang.

Diakuinya, terkait permasalahan dugaan adanya oknum yang bertindak diluar ketentuan atau melanggar prosedur tersebut, Perwira Menengah Polisi ini menegaskan bahwa kasusnya kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). 

"Mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum, saat ini kasusnya telah ditangani Poldasu. Sejauh ini sudah ada empat orang personel Satlantas Polres Langkat yang diperiksa atau dimintai keteranganya," tegas AKBP Danu Pamungkas Totok.

Sebagai Kapolres Langkat, Danu juga mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan atau tindakan yang dilakukan oknum tersebut jelas di luar prosedur.

Pun begitu, ia berharap kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian, karena saat ini masih dalam proses. 

Diketahui, intruksi yang dikeluarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada Jajarannya tersebut merupakan sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan oknum Satlantas yang bertindak diluar ketentuan. 

Bahkan, kejadian atau kasus tersebut juga sempat menjadi pembicaraan kalangan pihak setelah mencuat di media sosial (medsos).

Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan, hampir dalam setiap apel maupun pertemuan dengan personel dan jajaran, Kapolres selalu menghimbau seraya menegaskan agar dalam menjalankan tugas di masyarakat seluruh personel bersikap humanis serta bertindak secara profesional serta transparansi. 

"Hal itu sudah lama beliau (Kapolres Langkat-red) ingatkan, tidak hanya saat ini saja," tegas Joko.

Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) terkait oknum nakal beberapa personil Satlantas Polres Langkat. Mereka melakukan pemerasan terhadap pengendara yang diketahui bernama Suhelmi (26) warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota, Provinsi NAD. 

Saat itu, seorang pria yang berprofesi sebagai supir, diberhentikan di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, saat hendak menuju Medan, Sabtu (15/1) lalu.

Selanjutnya, sekelompok orang yang diduga Polisi (Karena menggunakan atribut Polri) yang menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), langsung masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban. Pelaku diketahui (Banpol) bernama Ari Ramadhani, yang memaksa korban untuk membuka sandi HP sang supir.

Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di HP milik korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan, "Main judi kau ya?"

Mengetahui hal itu, akhirnya terjadi pemerasan dan korban mengalami kerugian hingga Rp 4.300.000 (Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Perbuatan oknum nakal ini Lantas dilaporkan ke Polres Binjai dan sejauh ini masih didalami guna menindak oknum nakal tersebut. (Red)

Leave A Reply