Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang menerima Tim Supervisi dan Sosialisasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dipimpin Direktur (Dir) Narkoba, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Kamis (30/9/2021) di Aula Patriatama Polres Sergai.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji Pamungkas menyampaikan, kedatangan tim ke Polres Sergai untuk melaksanakan supervisi tentang penanganan tindak pidana narkotika dan sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Ungkap kasus dan penanganan tindak pidana Narkoba di wilayah Polda Sumut cukup baik. Itu semua tidak lepas dari peran kita semua. Ke depan, kita berharap penanganan tindak pidana Narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih ditingkatkan lagi," harapnya.

Kombes Cornelius menekankan bagi Polres yang menangani tindak pidana narkotika, bila barang bukti di bawah surat edaran Mahkamah Agung, agar diajukan tes apersepsi tematik (TAT) atau rehabilitasi.

"Ke depan, untuk berkas perkara yang akan di ajukan rehabilitasi, bisa kita lakukan SP3," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengucapkan, selamat datang kepada tim supervisi dan sosialisasi Ditresnarkoba Polda Sumut, yang langsung dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut.

"Dengan supervisi dan sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 ini, diharapkan kita dapat meningkatkan penanganan kasus narkoba di wilayah kita dengan baik. Dan kita berharap, masalah narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah kita dapat kita hilangkan", ujar Robin.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan serta diikuti peserta supervisi dari Polres Sergai, Polres Tebingtinggi dan Polres Batubara. (Red)
Leave A Reply