Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Hanya hitungan jam saja, Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang  pelaku yang menjambret telepon genggam (HP), milik Siswa SMP, berinisial ZT (12), warga Jalan Pelita I Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/09/2021) lalu.

Pelaku adalah Irvan Putra (26) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, Sabtu (02/10/2021).

Lebih lanjut Arifin mengatakan, diketahui sebelumnya, pelaku mengintai calon korbannya, dengan mengendarai sepeda motor (kereta). Ketika melintas di Jalan Pelita I, si pelaku melihat Siswi SMP itu jalan, sembari memegang telephone selulernya. Lalu, pelaku mendekat dan berpura-pura bertanya, dimana sekolah korban.

"Saat korban lengah, pelaku merampas telepon korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian,” ucap Arifin.

Dengan kejadian tersebut, sambung Arifin, korban mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan atas kejadian yang dialaminya.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, memimpin personel melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya selang berapa jam dari kejadian.

Dalam kasus tersebut, kita turut menyita kendaraan yang digunakannya ketika beraksi.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Kompol Arifin. (Rn)

Leave A Reply