INTAIKASUS.COM, (Sumbul) - Aktif di wilayah dan berada di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Sbl Kodim 0206/Dairi Sertu Jamansen Sinaga membantu aparat Desa dalam menyelesaikan masalah sengketa batas tanah warga Desa Silalahi -2, Kecamatan Silahisabungan, Kab. Dairi, Jumat (10/09/2021).
Salah satu bentuk tanggung jawab sebagai Babinsa di Kelurahan Bebali, Sertu Sinaga hadir ditengah-tengah masyarakat membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa batas kepemilikan tanah antar 2 warga di wilayah binaannya. Sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan tanah antara Bpk Monang Pintubatu dan Bpk Relaks Sigalingging.
Pelaksanaan mediasi berlangsung di Kantor Desa Silalahi -2, dengan disaksikan oleh Kepala desa Bpk Bouman pintubatu Babinsa Sertu Sinaga dan Tokoh masyarakat bapak Walman Pintubatu guna mengetahui duduk permasalahannya.
"Kita harap masing-masing pihak dapat mengalah dan jangan mempertahankan ego, setiap masalah harusnya diselesaikan secara musyawarah. Dengan adanya mediasi ini semua kita selesaikan disini, dan tidak ada keributan yang terjadi," tegas Sertu Sinaga.
“Dalam mediasi ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, akan tetapi tetap dibuat surat perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai dari kedua pihak, agar tidak timbul permasalahan selanjutnya," tutupnya. (Penrem 023)